Sebelumnya, Ridwan Kamil menegaskan, dirinya akan menentukan nasib Ponpes Al-Zaytun setelah keluar hasil rekomendasi dari tim investigasi.
Dia juga meminta agar pengelola Ponpes Al-Zaytun kooperatif ketika tim investigasi hendak tabayun dan mengumpulkan data.
"Kami meminta Al Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayyun atau berdialog," kata Ridwan Kamil, Senin (19/6/2023).
BACA JUGA:
Untuk diketahui, pernyataan kontroversi yang disampaikan Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun menuai banyak kecaman dari masyarakat. Hingga akhirnya, Forum Indramayu Menggugat menyampaikan aksi di Ponpes Al-Zaytun pada Kamis (15/6/2023).
Mereka turut menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al-Zaytun. Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa aksi ini menyampaikan lima poin tuntutan.
BACA JUGA:
Pertama, massa meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Ponpes Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag. Selain itu, massa aksi juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
Untuk poin tuntutan ke tiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah. Mereka juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Ponpes Al-Zaytun.
Untuk poin terakhir, massa aksi menilai Ponpes Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
(Fakhrizal Fakhri )