JAKARTA - Indonesia saat ini telah memasuki masa endemi pasca-dicabutnya status pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun memastikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 otomatis bubar.
“Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden semuanya bubar,” ungkap Muhadjir usai Konferensi Pers Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023 M, Kamis (22/6/2023).
Bahkan, kata Muhadjir, penganggaran pandemi Covid-19 di berbagai sektor juga akan kembali dilakukan penyesuaian. Diketahui, selama tiga tahun pandemi anggaran pemerintah baik pusat dan daerah fokus untuk penanganan Covid-19.
BACA JUGA:
“Sudah selesai termasuk penganggarannya. Jadi kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani Covid-19 dengan segala dampaknya termasuk ekonomi,” katanya.
Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 dibentuk pada 13 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019.
BACA JUGA:
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Satgas ini merupakan lembaga ad hoc sehingga ketika kondisi penanganan Covid-19 sudah terkendali maka peran dan fungsinya akan disesuaikan.
“Satgas yang menangani Covid-19 merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat yang terjadi di Indonesia. Seperti yang terlihat kondisi penanganan Covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik, maka peran dan fungsi Satgas akan disesuaikan,” ungkap Wiku.