JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas Polri mengevaluasi ujian praktek dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Manuver zig-zag hingga angka 8 dalam praktek ujian SIM diminta diperbaiki.
Seperti diketahui, manuver zig-zag dan membentuk angka 8 ini diterapkan dalam praktek uji SIM. Satpas SIM Polda Metro Jaya, salah satunya yang menerapkan tes tersebut.
Menanggapi soal arahan kapolri tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri.
"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kita ikuti," ujar Latif saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Latif tidak berkomentar banyak soal evaluasi ujian praktek SIM ini. Namun, ia tegaskan teknis pelaksanaan evaluasi uji SIM masih menunggu arahan Korlantas lebih lanjut.
"Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas," imbuhnya.
Sebelumnya, Jenderal Sigit meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Sigit meminta Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam praktik penerbitan SIM.