Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Lampung Jadi Tersangka

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 22 Juni 2023 |10:48 WIB
Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Lampung Jadi Tersangka
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

LAMPUNG - Polisi telah menetapkan R sebagai tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang dilakukan pada Minggu 18 Juni 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Try mengatakan, pelaku R ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap AM di dekat kantin Fakultas Pertanian Unila, Jalan Soemantri Brojonegoro, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan, Rajabasa.

 BACA JUGA:

"Sudah tersangka (pelaku R)," ucapnya.

Try menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban AM bersama F (teman wanita) sedang mengendarai sepeda motor dan memarkirkan kendaraannya di kantin Fakultas Pertanian Unila.

Adapun tujuan keduanya bertemu untuk mengklarifikasi hubungan asmara antara F dengan pelaku R yang merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN).

 BACA JUGA:

Namun setibanya di lokasi, datang R yang langsung melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan helm.

Akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh pelaku R terhadap korban AM, terjadilah perkelahian antara keduanya. Melihat keributan keduanya, F berteriak minta tolong.

Kemudian, datang dua orang tak dikenal yang diduga merupakan teman R. Di mana, salah satu rekan R melakukan pemukulan kepada korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement