Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPATK Periksa Banyak Rekening Terkait Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |15:32 WIB
PPATK Periksa Banyak Rekening Terkait Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa banyak rekening terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekening yang diperiksa tersebut milik pihak-pihak yang diduga terlibat pungli di rutan KPK.

"Banyak rekening ya. Kami sesuai permintaan dari KPK saja dalam inquirynya. Kecuali jika dideteksi pihak terkait lainnya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (23/6/2023).

Ivan mengaku bahwa pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan lembaga antirasuah terkait temuan dugaan pungli di rutan KPK. Saat ini, PPATK sedang menindaklanjuti dan memeriksa rekening para pihak yang diduga terlibat tersebut. "Sudah lama itu kami koordinasi," jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement