JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri masih melakukan penyelidikan lanjutan kasus pabrik pembuatan sabu jaringan Iran di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi tengah memburu tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam jaringan tersebut.
Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ketiga DPO itu diduga berperan mengendalikan dua tersangka.
"Yang pertama adalah DPO X, ini kaitannya dengan tersangka satu HR, dia yang mengendalikan tersangka HR dia yang menyerahkan bahan-bahan baku ini dan dia pula yang menerima hasil produksi yang dilakukan oleh tersangka HR," ujar Calvijn saat konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jumat (23/6/2023).
Selanjutnya, yakni DPO Y dan DPO Z. Calvijn menyebut, kedua DPO ini berkaitan dengan tersangka RP. DPO Y berperan mencari pekerja untuk dijadikan kurir, sementara DPO Z berperan memperkenalkan kedua tersangka kepada DPO Y.
BACA JUGA:
"Kalau yang DPO X ini jelas dia yang mengatur semuanya di sini, di TKP ini, tetapi ada kaitannya antara DPO X ini kita kan hasil intelijen dan penyelidikan jelas terkaitnya dengan Casablanca (pengungkapan sebelumnya), ada. Tapi kita belum bisa sampaikan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Kedua tersangka yakni HR dan RP.