JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif 132/BS menggagalkan upaya penyelundupan 20 paket ganja seberat 8,254 gram di tengah hutan belantara perbatasan Skow-Wutung, Distrik Muara Tami, Kita Jayapura, Papua.
Upaya penyelundupan ganja kering itu digagalkan oleh tim patroli yang dipimpin oleh Wakil Komandan Satuan Tugas (Wadansatgas) Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa.
"Kami gagalkan penyelundupan ganja kering yang dibawa oleh dua orang tak dikenal, ganja kering sebanyak 20 paket seberat 8.254 gram," kata Mayor Zulfikar melalui keterangan resminya dikutip Jumat (22/6/2023).
Mayor Inf Zulfikar mengatakan, penggagalan penyelundupan ganja berawal saat ada informasi mengenai aktivitas mencurigakan dari seorang masyarakat berinisial SO di Kampung Mosso. Setelah itu pihaknya melakukan pendalaman, dan melaporkannya ke Komandan Satuan Tugas (Dansatgas).
"Yang sebelumnya juga telah dilaporkan perihal tersebut kepada Dansatgas Letkol INF Ahmad Fauzi, yang kemudian memerintahkan untuk mencari informasi lebih lanjut dan mendetail," ucapnya.
Setelah itu, kata Mayor Inf Zulfikar, timnya yang beranggotakan 12 personel bergerak melaksanakan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skow-Wutung pada Minggu (18/6/2023).
Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan pengamatan dan mendekati saat melihat dua orang tidak dikenal (OTK) yang masing-masing membawa barang mencurigakan.
"Pada saat tim patroli mendekat, dua orang OTK tersebut melarikan diri menuju ke arah Papua Nugini sambil melempar barang bawaannya," katanya.
"Tim Patroli sempat mengejar dua OTK tersebut, namun karena keadaan yang gelap dan medan yang cukup licin karena hujan, serta jarak lokasi kejadian sangat dekat dengan perbatasan, kurang lebih 30 meter, dua orang OTK tersebut dapat meloloskan diri," sambungnya.
Lalu, Mayor Inf Zulfikar mengatakan, dirinya memerintahkan tim untuk melaksanakan pemeriksaan di lokasi kejadian, dan di temukan 2 buah 'ban dalam' kendaraan roda empat yang berisi paket ganja di dalamnya.
"Upaya penyelundupan ganja diperbatasan Indonesia Papua Nugini telah berulang kali terjadi. Selama 8 bulan petugas telah menggagalkan penyelundupan ganja seberat 33,24 kilogram," katanya.
(Rahman Asmardika)