KEEROM - Personel Satgas Pamtas Yonif 132/BS berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Ganja Kering seberat 5,4 Kg melalui Jalan Trans Jayapura-Wamena. Upaya penyelundupan ini digagalkan oleh personel yang bertugas di Pos KM 76 Kipur D Satgas, yang melakukan Sweeping di Jalan Trans Jayapura-Wamena, tepatnya di Kampung Uskuar, pada Minggu (23/4/2023).
Saat melakukan sweeping sekira pukul 23.30 WIT waktu setempat, personel Pos KM 76 yang dipimpin oleh Sertu Indra Jaya selaku Wadanpos, menghentikan sebuah kendaraan Toyota Rush berwarna Silver Biru yang sedang melintas di Jalan Trans Jayapura-Wamena dari arah Waris, dan mendapatkan tiga orang dengan gelagat yang mencurigakan.
Salah satu dari mereka berhasil kabur melarikan diri ke hutan saat petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan di lapangan diketahui bahwa dua orang yang berhasil diamankan berinisial GABL (27 tahun) warga Ambon dan AI (23 tahun) warga negara Papua Nugini. Didapatkan juga keterangan dari para pelaku bahwa sebelumnya ada pelaku lain yang juga merupakan komplotan mereka yaitu OM (23 tahun) warga asli Papua selaku pembuka jalan yang terlebih dahulu melewati jalan tersebut dengan menggunakan sepeda motor Supra X 125 berwarna hitam kuning.