BANDUNG – Seorang anggota polisi diancam akan digorok lehernya dengan samurai oleh 2 pemuda di Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dua pelaku yang tengah mabuk itu akhirnya ditangkap setelah kejadian ini viral di media sosial (medsos) TikTok.
Video dua pria melawan polisi mengancam dengan mengalungkan samurai ke leher untuk digorok dan menyuruh melepas pakaiannya untuk berkelahi di Margahayu, Bandung, terjadi pada Mei 2023.
Kejadian ini bermula saat kedua pria yang tengah boncengan mengendarai kendaraan roda dua meresahkan warga dengan mengacungkan samurai di jalanan.
Petugas dari Polsek Margahayu yang melihat hal ini, Aiptu Deni Suherlan, langsung mengejar dan menghentikan aksi aksi mereka.
Lalu kendaraan berhenti. Namun, keduanya malah mengancam gunakan samurai dan mengalungkan ke bagian leher.
Petugas tak melawan hingga samurai tak menebas lehernya.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono pada Kamis (22/6/2023) mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 24 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
Tersangka inisial DS dan UI saat diperiksa dalam keadaan mabuk miras dan melawan petugas emosi saat dikejar sempat jatuh. Samurai yang dibawa pelaku baru dibelinya dari seseorang.
Pelaku berhasil ditangkap setelah korban meminta bantuan petugas lainnya.
Atas perbuatannya, DS dan UI dijerat UU No 12/1951 dengan ancaman 12 tahun penjara karena melawan petugas yang sedang bertugas melakukan tindakan kepolisian.
(Erha Aprili Ramadhoni)