Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perang Masih Berkecamuk, Presiden Ukraina Putuskan Tunda Pilpres pada 2024

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 24 Juni 2023 |15:40 WIB
Perang Masih Berkecamuk, Presiden Ukraina Putuskan Tunda Pilpres pada 2024
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky (Foto: DPA)
A
A
A

UKRAINA Ukraina tidak akan menyelenggarakan pemilihan presiden (pilpres) selama darurat militer berlaku.

Hal ini diungkapkan Presiden Vladimir Zelensky kepada penyiar negara Inggris dalam sebuah wawancara pada Jumat (23/6/2023). Seperti diketahui, masa jabatan Zelensky selama lima tahun akan berakhir pada Mei 2024.

“Sesuai dengan undang-undang, pemilu harus dilakukan di masa damai, saat tidak ada pertempuran,” kata Zelensky kepada BBC ketika ditanya apakah akan ada pemilihan presiden tahun depan.

Undang-undang Ukraina mengamanatkan pemilihan parlemen paling lambat 29 Oktober tahun ini.

Menurut Rodion Miroshnik, mantan duta besar Republik Rakyat Lugansk di Moskow, agar hal itu benar-benar terjadi, Kiev perlu mengakhiri darurat militer sehingga kampanye 60 hari dapat dimulai pada 28 Agustus mendatang.

Miroshnik mengatakan kepada TASS, pilpres harus dilakukan pada Maret 2024.

Zelensky mengumumkan darurat militer pada 24 Februari 2022, dan telah memperpanjangnya sejak saat itu. Perpanjangan 90 hari terakhir diumumkan pada 20 Mei tahun ini, dan akan berakhir pada 18 Agustus mendatang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement