MUSI RAWAS - Warga Desa Mulyo Harjo mendadak gempar dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, pada Jumat (23/6/2023). Menimpah RH (50) warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi, Kabupaten Mura.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan adanya peristiwa pembunuhan terhadap korban yang merupakan warga Kabupaten Empat Lawang yang baru 2 bulan terahir ini bertempat tinggal di rumah pelaku.
"Benar adanya kejadian tersebut. Setelah mendapatkan informasi warga adanya peristiwa tersebut, anggota Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura, sigap langsung meluncur ke TKP, melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus indentifikasi penyebab kematian korban," kata Indra, Sabtu (24/6/2023).
Dijelaskan Indra, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus indentifikasi penyebab kematian korban. Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas BTS Ulu, untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi lanjut.
“Diketahui hasil pemeriksaan ditubuh korban ditemukan luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka robek di alis kiri dan luka tusuk di punggung sebelah kanan," jelasnya.
Dan berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa hubungan antara korban dengan pelaku merupakan menantu (suami dari anak tirinya korban), dari hasil keterangan saksi di lokasi kejadian bahwa peristiwa tersebut akibat berawal pada saat saksi tidur di kamar, tiba-tiba RH masuk ke dalam kamar.
Setelah itu saksi pun langsung lari keluar kamar dan langsung menelpon suaminya berinsial IA yang pada saat itu tidak di rumah.