Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Curi Motor Tetangga, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 25 Juni 2023 |02:30 WIB
Nekat Curi Motor Tetangga, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

LAMPUNG TENGAH - Seorang pria berinisial IWS (33) Als Yan Cok warga Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah diamankan polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan mengatakan, pelaku diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor jenis matic warna merah putih milik Subagiya (56).

"Pelaku sempat kabur selama beberapa hari. Akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah di kediamannya hari Kamis 22 Juni 2023 kemarin," kata Iptu Yudi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/6/2023).

Yudi menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu 14 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban dibangunkan oleh istrinya dan berkata bahwa sepeda motor yang terparkir di rumah sudah tidak ada.

Kemudian, korban juga menanyakan kepada anak-anaknya keberadaan sepeda motor tersebut, namun mereka juga tidak mengetahui. Selanjutnya atas kejadian pencurian itu, korban melapor ke Polsek Seputih Mataram.

Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram langsung turun melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

“Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya," kata Kapolsek.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement