"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kita akan minta keterangan ahli, kita minta keterangan dari MUI," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Minggu (25/6/2023).
BACA JUGA:
Agus mengatakan pemeriksaan kepada para ahli dan MUI untuk menguatkan unsur pidana dari laporan yang ditunjukkan kepada Panji Gumilang.
BACA JUGA:
Ia menegaskan pihaknya akan melakukan proses hukum jika ditemukan bukti pelanggaran pidana. "Kemudian ya kalau memang ada unsur penistaan agama, pasti akan proses lanjut," pungkas Agus Andrianto.
Sejumlah aksi massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) dan PA 212 melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (26/6/2023) siang menuntut Ponpes Al-Zaytun ditutup dan memproses hukum pimpinan ponpes Panji Gumilang.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.