JAKARTA - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Selatan melakukan penilangan manual terhadap kendaraan roda dua (motor) yang nekat melintas masuk JLNT (Jalan Layang Non Tol) pada Minggu (25/6/2023) malam.
Berdasarkan akun Instagram @tmcpoldametro, penilangan ini dilakukan terhadap motor yang masuk dari arah Karet dan menurun menuju arah Tebet. Dalam pantauan terdapat tiga motor yang melakukan pelanggaran.
"Polri Sat Lantas Jakarta Selatan melakukan penindakan tilang manual di turunan Layang Kasablanka arah Tebet depan Puri Kasablanka kepada pengendara motor yang masuk melalui JLNT Kasablanka," tulis akun tersebut.
Dalam upaya mengantisipasi kecelakaan lalulintas yang terjadi karena pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara, polisi meminta masyarakat untuk tidak nekat melakukan pelanggaran dan melintas di jalan yang telah diperuntukan.
"Diimbau bagi pengendara motor untuk tidak melalui JLNT baik Kasablanka, Pesing, dan Antasari karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.
(Arief Setyadi )