Iip menambahkan, Pemprov Jabar hanya diberikan tugas untuk menjaga kondusivitas saja. Sebab, masalah lainnya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.
"Nah, Gubernur tugasnya adalah menjaga kondusivitas, itu akan kita kerjakan," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menkopolhukam, Mahfud MD mengambil alih proses penyelesaian masalah Ponpes Al-Zaytun.
Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jabar, Ridwan Kamil diundang rapat terbatas oleh Mahfud MD, melaporkan hasil pertemuan tim investigasi dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Jadi, kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," ujar Ridwan Kamil.
(Angkasa Yudhistira)