Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Petugas Rutan KPK Dibebastugaskan Buntut Pungli Rp4 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |08:34 WIB
Puluhan Petugas Rutan KPK Dibebastugaskan Buntut Pungli Rp4 Miliar
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menindaklanjuti temuan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah.

Salah satunya, dengan membebastugaskan puluhan petugas rutan KPK yang diduga terlibat pungli.

 BACA JUGA:

"Sudah kita nonjobkan semua. Totalnya ada puluhan (petugas rutan)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata membeberkan motif pungli petugas rutan KPK. Diduga, terdapat petugas rutan KPK yang menerima uang untuk melonggarkan fasilitas khusus para tahanan tersangka kasus korupsi di dalam rutan.

 BACA JUGA:

"Simplenya itu kan tahanan butuh ruang yang lebih longgar, mereka kan misalnya perlu komunikasi sama keluarga dan sebagainya, perlu makanan dan sebagainya, itu yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi kolusi sebenarnya," bebernya.

Alex menegaskan KPK bakal bersih-bersih oknum yang menerima uang berkaitan dengan jabatannya. Bukan hanya di rutan, tegas Alex, KPK bakal menindak jika ditemukan adanya pungli ataupun suap di unit kerja lainnya.

"Kemarin kita sudah sepakat, sudahlah pokoknya kita ingin bersih-bersih, tidak tertutup kemungkinan tidak terjadi di rutan saja, siapa tau nanti di lingkungan kerja lain ada yang kena, ya kita akan sikat aja," tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement