Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Petugas Rutan KPK Dibebastugaskan Buntut Pungli Rp4 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |08:34 WIB
Puluhan Petugas Rutan KPK Dibebastugaskan Buntut Pungli Rp4 Miliar
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih tersebut.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement