JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan fatwa terkait polemik dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Fatwa tersebut akan segera dikeluarkan usai laporan final hasil penelitian tim investigasi lapangan dari MUI rampung.
"Baru hari ini laporan final hasil penelitian. Segera dikeluarkan fatwanya,"kata Cholil saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (27/6/2023).
Sebelumnya, MUI menyatakan tidak akan menyerah mengusut tuntas dugaan penyimpangan keagamaan di Ponpes Al Zaytun, meski tim investigasi dari MUI ditolak Panji Gumilang.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, mengatakan akan mengundang Panji Gumilang ke Jakarta. Hal ini usai mendapat penolakan bertemu Tim Investigasi lapangan dari MUI Pusat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Kami akan mengundang langsung Panji Gumilang ke MUI Pusat. Kalau terjadi lagi penolakan, kami akan langsung mengambil keputusan," kata Prof Utang dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Senin (26/6/2023).
Menurutnya apa yang dilakukan MUI untuk menyelamatkan umat bahkan Ponpes Al Zaytun dan juga Panji Gumilang.
“Kalau pro aktif dan yang disarankan MUI, (maka) akan terselamatkan,” kata Prof Utang yang juga Ketua Tim Pengarah Investigasi Ponpes Al Zaytun ini.