JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan, pihaknya baru menyelesaikan hasil penelitian terkait pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Hasilnya MUI menemukan indikasi yang mengarah pada penodaan agama, Kesesatan hingga penyimpangan.
"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Az-Zaytun. Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," kata Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Terkait penodaan agama, Cholil menyebut terletak pada ucapanya yang merendahkan Allah SWT disamakan dengan Manusia: “Kalau Allah berbahasa Arab, nanti susah ketemu orang indramayu, Gusti Allah ga ngerti”.
Lalu kesesatannya terletak pada penasiran ayat 11 surat al-Mujadalah yang kemudian dijelaskan dengan hadits doa “minal muslimina wal muslimat” dengan arti berdampingan.
"Maka hukumnya perintah merenggangkan shaf Shalat. Padahal ini berbeda dengan kaidah tafsir yang sudah telah baku," kata dia.