Jokowi berharap dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, dapat memudahkan dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.
"Kita harapkan dengan UU Perampasan Aset itu iya akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi. Untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.