Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi : Saya Sudah Dorong, Sekarang Ada di DPR

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |14:02 WIB
Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi : Saya Sudah Dorong, Sekarang Ada di DPR
Presiden Jokowi (tangkapan layar Youtube Setpres)
A
A
A

Jokowi berharap dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, dapat memudahkan dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.

"Kita harapkan dengan UU Perampasan Aset itu iya akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi. Untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement