Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Jual Beli Jabatan di Pemalang, Tarifnya hingga Rp100 Juta

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |18:40 WIB
Kasus Jual Beli Jabatan di Pemalang, Tarifnya hingga Rp100 Juta
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Setelah uang terkumpul sejumlah Rp100 juta, Asep menuturkan tersangka BH kemudian menyerahkannya kepada M. Saleh untuk diserahkan kepada Adi Jumal Widodo.

Sementara tersangka R, selain memberikan uang Rp50 juta, sebelumnya juga pernah memberikan Rp100 juta kepada Muhammad Hasan alias Memet alias Memed (orang dekat Bupati Mukti Agung Wibowo sebelum digantikan Adi Jumal Widodo) agar bisa menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang.

Dengan penyerahan uang tersebut, MR, BH dan RH kemudian dinyatakan lulus dan menduduki jabatan Eselon II.

“Uang yang terkumpul tersebut diistilahkan “uang syukuran” yang kemudian digunakan Adi Jumal Widodo membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo,” jelas dia.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement