Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Pengendara Bayar Rp724 Ribu saat Keluar Gerbang Tol, Jasa Marga Bilang Begini

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |04:08 WIB
Viral Pengendara Bayar Rp724 Ribu saat Keluar Gerbang Tol, Jasa Marga Bilang Begini
Foto: Twitter
A
A
A

2. Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol.

3. Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol yang di antaranya dengan melakukan putar arah di median jalan tol dan/atau sebelum gerbang tol transaksi pembayaran.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement