Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Ajak Nonton Bioskop, Pria Ini Setubuhi Anak SMP

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |18:51 WIB
Modus Ajak Nonton Bioskop, Pria Ini Setubuhi Anak SMP
Polisi tangkap pemerkosa anak SMP di Bandarlampung (Foto : MPI)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Seorang pria ditangkap Satreskrim Polresta Bandarlampung lantaran nekat menyetubuhi anak di bawah umur, Selasa (27/6/2023).

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku tersebut berinisial NGA (20) warga Gading Rejo, Pringsewu.

Dennis menuturkan, NGA ditangkap lantaran menyetubuhi remaja berinisial CEM (13) yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 7.

"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari keluarga korban," ujar Dennis saat gelar ekspose di Mapolresta Bandarlampung.

Dennis mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi tantan, kemudian keduanya bertukar nomor telepon dan saling berkomunikasi.

"Kenalan bulan Mei, lalu pada 3 Juni pelaku beralasan mengajak korban ke pasar malam, namun malah membawa korban ke tempat penginapan. Saat itu pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri," ungkap Dennis.

Kasat melanjutkan, pada 7 Juni pelaku kembali mengajak korban bertemu dan melakukan hubungan suami istri di kontrakan di daerah Kota Sepang, Labuhan Ratu.

Dennis menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan iming-iming akan diajak nonton bioskop.

"Pelaku ini mengiming-imingi korban akan diajak nonton bioskop dan akan bertanggung jawab apabila korban hamil," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement