Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

14.704 Warga Binaan Kemenkumham DKI Jakarta Tak Kehilangan Hak Pilih Pemilu 2024

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 28 Juni 2023 |11:11 WIB
14.704 Warga Binaan Kemenkumham DKI Jakarta Tak Kehilangan Hak Pilih Pemilu 2024
Foto: Antara
A
A
A

“Langkah yang diambil adalah dengan menjalin kerja sama dengan KPU Provinsi DKI Jakarta dan memastikan bahwa daftar pemilih tetap di Lapas Rutan wilayah DKI Jakarta telah disusun dan direkapitulasi dengan cermat dan akurat,” terangnya.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Penetapan DPT oleh 3 Kota Administrasi, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, maka dari total 15.846 orang warga binaan di wilayah DKI Jakarta, sebanyak 14.704 orang atau 94,64% warga binaan telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.

Kepala Kantor Wilayah menyerahkan handbook data rekapitulasi DPT warga binaan Lapas/ Rutan wilayah DKI Jakarta kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata.

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dan dukungan yang diberikan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta yang mana Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Lapas/ Rutan ditetapkan sebagai lokasi khusus dan menjadi prioritas dalam Pemilu Tahun 2024 nanti,”ujarnya.

“Kami yakin bahwa keikutsertaan warga binaan dalam Pemilu Tahun 2024 akan memberikan dampak positif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia,” sambung Ibnu.

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pemahaman dan pendidikan politik kepada warga binaan tentang pentingnya hak pilih, peran aktif dalam masyarakat, dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement