JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah di Sumur Batu, Kemayoran, yang dijadikan sebagai tempat praktik aborsi. Dalam penggerebekan ini, polisi menahan beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam praktik klinik aborsi.
Berikut fakta-fakta terkait penggerebekan ini:
1. Berawal dari laporan warga
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa dibongkarkan klinik aborsi ini berasal dari laporan warga yang curiga.
"Terbongkarnya tempat praktek yang diduga sebagai tempat aborsi dari laporan warga yang curiga akan adanya aktifitas di lokasi tersebut," ujar Komarudin di lokasi, Rabu (28/6/2023).

Terungkap, Mayat Bayi yang Ditemukan di Kolaka Utara Hasil Aborsi Anak di Bawah Umur
2. Polisi tahan tujuh orang
Komarudin menuturkan, pihaknya juga telah mengamankan tujuh orang termasuk sang eksekutor aborsi. Pihaknya, juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami amankan SM seorang wanita yang sebagai eksekutor aborsi, dia hanya ibu rumah tangga dan bukan orang medis," imbuhnya.