Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Sita 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 30 Juni 2023 |15:10 WIB
Bareskrim Polri Sita 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi
Bareskrim Polri sita 428 kg sabu dari pengungkapan 3 kasus. (MPI/Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap 3 kasus narkotika selama Juni 2023. Dari ketiga kasus ini, polisi menyita 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi sebagai barang bukti.

Kabareskrim Kombes Agus Andrianto menjelaskan, barang bukti yang berhasil disita berjenis narkotika sabu dan ekstasi. Kasus itu diungkap di tiga wilayah, yaitu Aceh, Riau, dan Bali.

"Dalam operasi dilaksanakan bersama-bersama tersebut, berhasil menangkap 13 tersangka," kata Agus saat konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (30/6/2023).

Dari jumlah tersangka itu, 2 orang tersangka ditangkap di Polda Aceh, 1 tersangka di Polda Riau, 4 tersangka di Jakarta, 2 tersangka di Polda Jabar, dan 4 tersangka di Polda Bali.

"Barang bukti disita dari tiga lokasi 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi," tutur Agus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement