Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragis, Detik-Detik Pria Bakar Istri dan 2 Anak di Cakung saat Malam Takbiran

Erfan Maruf , Jurnalis-Minggu, 02 Juli 2023 |14:45 WIB
Tragis, Detik-Detik Pria Bakar Istri dan 2 Anak di Cakung saat Malam Takbiran
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Aksi tersebut digagalkan warga yang saat itu mendobrak rumahnya. Akibatnya, pelaku mengalami 20 persen luka bakar di tangan, perut, hingga selangkangan. Sementara itu, istrinya, W (38), dan kedua anaknya, K dan N, mengalami luka bakar 50% karena dibakar pelaku.

"Anak korban dan korban istri luka bakar kurang lebih 50% lanjut anak korban dan istrinya sudah saya rujuk ke RS Tarakan," ujarnya.

Pelaku US juga sudah ditangkap dan ditahan sebagai tersangka. US terancam 12 tahun penjara atas kasus yang ada.

"Tersangka. Tindak pidana PKDRT Pasal 44 UU PKDRT dan/atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement