Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alibi Suami Bakar Anak dan Istri: Menuduh Selingkuh dan Kebakaran Charger HP

Erfan Maruf , Jurnalis-Minggu, 02 Juli 2023 |17:07 WIB
Alibi Suami Bakar Anak dan Istri: Menuduh Selingkuh dan Kebakaran Charger HP
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Pelaku US juga sudah ditangkap dan ditahan sebagai tersangka. US terancam 12 tahun penjara atas kasus yang ada.

"Tersangka. Tindak pidana PKDRT Pasal 44 UU PKDRT dan/atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement