JAKARTA – Pada 19 Juli 1943 pesawat-pesawat Amerika Serikat (AS) menjatuhkan bom di kota suci bersejarah, yang juga merupakan ibu kota Italia, Roma. Tindakan yang menerima penentangan keras itu diambil oleh Presiden AS Franklin Delano Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Winston Churchill demi mematahkan pengaruh Pemimpin Nazi Jerman Adolf Hitler.
Pemimpin Italia Benito Mussolini adalah sekutu dekat Hitler, yang tergabung dalam aliansi poros atau Axis yang mengobarkan Perang Dunia II. Pengaruh kuat Hitler atas Il Duce, gelar Mussolini, ini berusaha dipatahkan oleh aliansi sekutu.
Dilansir dari History, pada 16 Juli Roosevelt dan Churchill telah mengumumkan bujukan agar rakyat Italia meninggalkan Mussolini dan Hitler. Namun, seruan itu belum berhasil menggerakkan warga, apalagi Mussolini meyakinkan mereka bahwa sekutu tak akan mengebom Roma, kota bersejarah dimana di dalamnya terdapat Vatikan, yang merupakan tahta suci umat Katolik dunia.
Namun, tiga hari kemudian, pengeboman oleh sekutu terhadap Roma dimulai.
Sebanyak 500 pengebom AS menjadtuhkan 1.160 ton bom di Roma, meratakan kawasan San Lorenzo dan menewaskan setidaknya 3.000 orang, termasuk warga sipil. Bom-bom sekutu juga menghancurkan jalur kereta api Italia yang juga menjadi penghubung daerah industri.