Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebar Konten Mesum di Medsos, WNA Asal Bangladesh Diproses Hukum Polda Jateng

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 03 Juli 2023 |16:42 WIB
Sebar Konten Mesum di Medsos, WNA Asal Bangladesh Diproses Hukum Polda Jateng
A
A
A

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan membenarkan adanya WNA asal Bangladesh tersebut yang tersangkut perkara pidana ditangani Polda Jateng untuk kasus pidananya dan ditangani pihaknya sebab pelanggaran keimigrasian.

“Sudah kami serahkan ke Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi). Di kami sudah 30 hari jadi harus dilimpahkan ke Rudenim,” ungkap Guntur.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement