JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah memeriksa aliran keuangan pimpinan Pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Salah satu yang diperiksa terkait dugaan adanya transaksi keuangan janggal Panji Gumilang.
"Sudah kami proses," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi soal dugaan transaksi janggal keuangan Panji Gumilang, Selasa (4/7/2023).
PPATK mengantongi ratusan rekening milik Panji Gumilang. Panji dikabarkan memiliki 256 rekening. Saat ini ratusan rekeningnya tersebut sedang dilacak PPATK. Jika ditemukan adanya kejanggalan, kata Ivan, hasilnya akan diserahkan ke Polri.
"Ya ratusan (rekening). Semua sedang kami tangani sesuai dengan kewenangan PPATK dan koordinasi dengan aparat penegak hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengantongi informasi bahwa ada aliran dana yang mengalir dari Ponpes Al Zaytun ke kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Ponpes Al Zaytun diduga terafiliasi dengan kelompok NII.