JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang kasus penganiayaan anak D dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada hari ini, Selasa (4/7/2023), dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya bakal menghadirkan 2 ahli di persidangan selain saksi Amanda.
"Saksi yang dihadirkan rencananya ada 3 informasi dari Jaksa, saksi Amanda dan 2 ahli dari rumah sakit," ujar pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing pada wartawan, Selasa.
BACA JUGA:
Berdasarkan informasi yang disampaikan Jaksa kemarin, lanjutnya, ada 2 ahli yang dihadirkan di persidangan pada Selasa (4/7/2023) ini. Ahli tersebut dari RS Medika Permata Hijau dan dari RS Mayapada. Itu pun bila Jaksa tak melakukan perubahan rencana tentang ahli yang dihadirkan tersebut.
BACA JUGA:
"Kami (para terdakwa) belum menghadirkan saksi dari, masih menjadi bagian dan waktunya Jaksa menghadirkan saksi," tuturnya.