Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Transaksi Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap

Syukri Syarifuddin , Jurnalis-Selasa, 04 Juli 2023 |03:03 WIB
Hendak Transaksi Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap
Pelaku curanmor ditangkap. (Ilustrasi/Dokumentasi Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di Banda Aceh ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, Minggu (2/7/2023).

Penangkapan terhadap ketiga pelaku curanmor ini berdasarkan penyelidikan terkait hilangnya sepeda motor milik Dedi Nanda (31), warga gampong Lambhuk, Banda Aceh sesuai Laporan Polisi Nomor : LP-B/367/VII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh, Sabtu tanggal 1 Juli 2023.

Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, tiga pelaku curanmor yang sering beraksi di Banda Aceh telah ditangkap polisi.

"Tiga orang yang sering melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga selama ini, telah kami lakukan penangkapan," katanya.

Ketiga pelaku antara lain, DB (23) dan HA (30), warga Peuniti dan MW (30) warga Punge Jurong.

Fadilah menjelaskan, awal mula penangkapan dilakukan oleh tim nya terhadap DB di depan Indomaret kawasan Seutui, Banda Aceh.

Saat dilakukan penangkapan terhadap DB, ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban jenis Honda Beat BL 6740 AN saat diparkiran depan rumah dikawasan gampong Lambhuk Banda Aceh, Sabtu (1/7/2023).

Ia menyebut, DB saat melakukan aksinya didampingi oleh HA dan MW, dengan peran berbeda sehingga mereka berhasil membawa sepeda motor milik korban.

HA dan MW pun ditangkap di depan SMP Negeri 1 Banda Aceh disaat hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian.

"HA dan MW ditangkap di depan SMP Negeri 1. Saat itu mereka hendak menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement