JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana menyebut menjelang Pemilu 2024, lembaga pers mempunyai peran penting untuk menjaga asas demokrasi. Hal ini agar pemilu bisa terselenggara dengan jujur dan adil.
"Pers harus menjadi wasit yang profesional dan adil, nilai-nilai norma, intregritas dan tanggung jawab sesuai dengan kode etik harus menjadi guidence utama," kata Yadi di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Ia mengatakan, memasuki masa kampanye, akan banyak berita hoaks yang disebarkan melalui jaringan internet. Di situlah peranan pers bisa membantu masyarakat memerangi penyebaran informasi yang menyesatkan.
"Pers menjadi relevan dengan berbagai penyebaran hoax di lini masa dan berkembangnya buzzer," katanya.
Yadi menyebut, pers nantinya bisa membantu masyarakat dalam menentukan calon pemimpin yang kompeten. Masyarakat bisa menilai program-program dari calon pemimpinnya melalui penyebaran informasi oleh pers.
"Pers punya kewajiban menjaga kewarasan publik dalam memilih calon pemimpinnya," katanya.
Ia menyebut, bagi jurnalis yang terlibat pada kontestasi politik sebagai caleg atau timses, diharapkan mengundurkan diri atau nonaktif sementara. Agar keberlangsungan pesta demokrasi berjalan dengan baik dan mengedepankan aspek netralitas.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.