Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penipuan Rihana-Rihani, Polisi Geledah Rumah Ketua RW

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 05 Juli 2023 |17:39 WIB
Kasus Penipuan Rihana-Rihani, Polisi Geledah Rumah Ketua RW
Rihana Rihani. (MPI/Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka si kembar Rihana dan Rihani dengan mencari sejumlah barang bukti. Kini, polisi melakukan penggeledahan di rumah di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“Betul (menggeledah rumah). TKP di Ciputat,” ujar Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).

Dari foto yang diterima, tampak penyidik berada di rumah yang digeledah. Petugas juga menghadirkan Rihana dan Rihani saat penggeledahan.

Reza menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan di rumah ketua RW. Sebab, berdasarkan pengakuan si kembar, saat keduanya kabur dari tempat persembunyiannya, barang-barang milik mereka diamankan Ketua RW.

“Pada saat mereka didatangi reseller kemudian mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur, dan barang-barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan si kembar Rihana dan Rihani usai menjadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang membuat kerugian sebesar Rp35 miliar.

“Mulai hari ini (Rihana dan Rihani) resmi ditahan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Keduanya ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023) pagi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement