JAKARTA - Polisi mendatangi rumah ketua RW di Ciputat Timur, Tangerang Selatan terkait kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka si kembar Rihana dan Rihani.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan, saat Rihana dan Rihani melakukan penipuan, para reseller yang menjadi korban mendatangi rumah tempat mereka bersembunyi.
Reza mengatakan, karena khawatir dijarah, barang-barang milik Rihana-Rihani pun diamankan oleh pihak RW.
"Waktu dia pergi dari rumahnya setahun yang lalu, akhir Mei atau akhir Juni, barang-barang ditinggal, terus kabur. Nah barang-barang dia hasil kejahatan mau sofa dan lain-lain akhirnya diamankan perangkat RT RW," kata Reza saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
"Aparat setempat dari RT RW mencegah perbuatan yang lain takut dibakar, dijarah," ujarnya.
Reza menambahkan, barang-barang yang diamankan pihak RW tersebut berupa barang pribadi milik si kembar.
"Kami datang dengan niat geledah, tapi pas ke sana seluruhnya koperatif. Langsung serahkan barang itu ke polisi," tuturnya.
Berdasarkan foto yang dilihat, barang-barang yang diamankan berupa sofa, vakum hingga lemari.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan si kembar Rihana dan Rihani usai menjadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang membuat kerugian sebesar Rp35 miliar.
“Mulai hari ini (Rihana dan Rihani) resmi ditahan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Keduanya berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023) pagi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.