Sekretaris Disnakertrans DKI Jakarta Hedy Wijaya mengungkapkan komitmennya untuk mendukung kampanye ini secara penuh lewat berbagai regulasi yang telah diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sejalan dengan itu Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota AKP Puji Astuti menyebut bahwa kepolisian tentunya mendukung program pemerintah ini dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas yang selama ini ada di masyarakat sebagai perwakilan di desa atau di Kelurahan.
“Jadi mereka yang terjun langsung ke masyarakat untuk mengajak. Kalo kami tugasnya hanya mensosialisasikan bahwa ini adalah program pemerintah yang nantinya untuk kepentingan dan keuntungan dari masyarakat,” kaya Puji.
Seperti yang diketahui hanya dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare. Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.