JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat berencana terhadap anak D dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada hari ini, Kamis (6/7/2023). Adapun Jaksa dijadwalkan meghadirkan dua orang ahli di persidangan.
Pengacara Anak D, Melissa Anggraeni mengatakan, pada agenda sidang hari ini masih berupa pemeriksaan saksi dan ahli. Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, setidaknya ada dua orang ahli yang bakal dihadirkan Jaksa.
BACA JUGA:
"Saksi ahli pidana dan ahli dari RS Medika Permata Hijau," ujar Melissa saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).
BACA JUGA:
Namun, kata dia, dia masih belum tahu detil nama-nama dari ahli yang bakal dihadirkan Jaksa tersebut.