BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandarlampung mendalami dugaan kelalaian dan unsur pidana pada tragedi lift jatuh di Sekolah Az Zahra yang menewaskan 7 pekerja bangunan di Jalan Mayjend D.I Panjaitan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung, Rabu (5/7/2023) sore.
Dalam tragedi tersebut, sebanyak 9 orang pekerja bangunan menjadi korban yakni 7 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan dalam peristiwa tersebut.
Menurut Dennis, keterangan tersebut guna menyelidiki dugaan kelalaian dan unsur pidana pada tragedi lift jatuh di salah satu sekolah favorit di Bandarlampung tersebut.
"Selanjutnya kita akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait fakta peristiwa yang terjadi, termasuk apakah ada peristiwa pidana di dalamnya," ujar Dennis saat dikonfirmasi awak media, Rabu 5 Juli malam.
Dennis mengungkapkan, saat kejadian itu terjadi, pihak Sekolah Az Zahra juga tidak membuat laporan ke kepolisian. Pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan informasi dari pihak Rumah Sakit Bumi Waras.
"Jadi kami tahu info itu dari seseorang di Rumah Sakit Bumi Waras bahwa ada kecelakaan lift di Sekolah Az-Zahra dan memakan korban. Selanjutnya kami langsung melakukan olah TKP," ucapnya.
Dennis menjelaskan, para korban tersebut merupakan pekerja bangunan yang sedang bekerja dan lift yang ditumpangi itu kelebihan muatan sehingga terjatuh dan kecelakaan.
"Lift yang dipakai para korban tersebut diperuntukkan guna mengangkut barang bukan memuat orang sehingga kelebihan muatan dan terjadi kecelakaan," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 9 orang pekerja bangunan menjadi korban akibat lift jatuh di Sekolah Islam Az Zahra, Rabu 5 Juli sekitar pukul 16.30 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, 7 orang pekerja bangunan tewas dan 2 lainnya luka-luka dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras.
(Arief Setyadi )