JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa S yang merupakan ayah dari MY, korban kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh anggota DPR Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS.
"Saksi yang diperiksa inisial S (ayah kandung korban)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).
Ia menyebutkan, pemeriksaan dilakukan pada Selasa siang, 4 Juli 2023. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Pemeriksaan dilakukan sebagai tambahan melengkapi alat bukti," ujar Nurul.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS.
Nurul mengungkapkan, pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ucap Nurul.
Meski begitu, Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.
"Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," ujar Nurul.