Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Tusuk Perut Istri Hingga Nyaris Tewas, Konsumsi Sabu Sebelum Aniaya

Dede Febriansyah , Jurnalis-Jum'at, 07 Juli 2023 |14:48 WIB
Suami Tusuk Perut Istri Hingga Nyaris Tewas, Konsumsi Sabu Sebelum Aniaya
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Terkait penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya saat ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dirawat di RSUD Sekayu, jelasnya.

Atas perbuatanya tersangka Aprizal akan dijerat dengan Pasal 44 UU KDRT No 23 Tahun 2004 dan diancam hukuman pidana lima tahun penjara serta denda Rp15 juta.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement