Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertanyaan Prabowo Bikin Sintong Pandjaitan Marah

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 08 Juli 2023 |06:41 WIB
Pertanyaan Prabowo Bikin Sintong Pandjaitan Marah
Sintong Pandjaitan. (Foto : Buku "Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando")
A
A
A

JAKARTA - Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan merupakan senior Prabowo Subianto saat bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Saat Sintong menjadi Danjen Kopassus yang saat itu masih bernama Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha), ada kejadian menarik antara dirinya dengan Prabowo.

Sintong pernah emosi lantaran Prabowo yang saat itu berpangkat Mayor dan menjabat Wakil Komandan Detasemen 81/Anti Teror, tak kunjung pindah ke Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad). Padahal, Surat Keputusan (SK) telah dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Rudini.

Mengutip Sindonews.com, dalam surat itu seharusnya Prabowo sudah pindah ke Kostrad. Namun hingga serah terima kepada Sintong pemindahan Prabowo belum dilaksanakan. Pada 5 Mei 1985, Sintong sudah menjabat sebagai Komandan Kopassandha, tetapi belum melaksanakan pelantikan dan serah terima resmi.

Saat itu, Kolonel Bambang Sumbodo, Asisten 3/Personel melaporkan, seharusnya Mayor Prabowo Subianto sudah pindah dari Kopassandha ke Kostrad berdasarkan Surat Perintah KSAD. Sintong kaget setelah sadar bahwa surat itu ditandatangani KSAD Jenderal TNI Rudini pada saat Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar masih menjabat Komandan Kopassandha.

"Mengapa Prabowo belum dipindahkan ke Kostrad oleh Pak Wismoyo Arismunandar?" tanya Sintong pada Kolonel Bambang seperti tertulis dalam buku Sintong & Prabowo, Dari 'Kudeta L.B. Moerdani Sampai 'Kudeta Prabowo' dikutip, Rabu (23/11/2022).

Sintong kemudian bertekad merealisasikan surat perintah KSAD untuk memutasi Prabowo dari Kopassandha/Kopassus ke Kostrad. Dasar pemindahan Prabowo yang dilakukan oleh Sintong semata melaksanakan surat perintah KSAD yang sudah lama disimpan di arsip Asisten Personel Kopassandha.

Sintong lalu memerintahkan Asisten Personel membuat surat pemindahan Prabowo ke Kostrad. Sintong langsung menandatanganinya.

Sebetulnya, menurut prosedur Mayor Prabowo setelah menerima surat pemindahan tidak harus melakukan corps' report kepada Komandan Kopassandha. Yang harus melakukannya adalah para asisten, komandan grup, komandan detasemen, dan kepala dinas.

Jabatan Prabowo saat itu adalah Wakil Komandan Detasemen-81/Antiteror yang bukan merupakan jabatan teras dalam jajaran Kopassandha. Seharusnya setelah menerima surat perintah pemindahan, Prabowo cukup melapor pada atasan langsung, dalam hal ini Letkol Luhut Pandjaitan, Komandan Detasemen-81/Antiteror.

Wakil komandan detasemen tidak perlu melapor pada Komandan Kopassandha. Akan tetapi, Prabowo tetap meminta waktu untuk corps' report. Kolonel Sintong selaku Komandan Kopassandha tetap menerim Mayor Prabowo. Sintong menerima Prabowo di ruang kerjanya.

Prabowo kemudian menanyakan mengapa dipindahkan dari Kapassandha ke Kostrad. Sintong berpandangan dalam sejarah Korps Baret Merah, belum pernah terjadi seorang anggota menanyakan pada atasan mengapa ia dipindahkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement