Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kantongi Pejabat Negara Pemilik Rekening Gendut, Siap-Siap Ditindak!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 08 Juli 2023 |09:39 WIB
KPK Kantongi Pejabat Negara Pemilik Rekening Gendut, Siap-Siap Ditindak!
Foto: Okezone
A
A
A

"Masyarakat sebetulnya bisa memotret, melihat entah itu tetangganya, kalau yang bersangkutan berprofesi sebagai penyelenggara negara dan sebagainya Dan LHKPN itu kan dokumen yang sifatnya publik," katanya.

"Jadi teman-teman bisa melihat dari sana dan memotret kalau ada penyelenggara negara memiliki bidang tanah, rumah yang jumlahnya puluhan, ya tentu sudah menjadi pertanyaan sebetulnya, darimana yang bersangkutan itu mendapatkan kekayaannya,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement