Sebenarnya, masih ada beberapa penyelenggara negara yang sempat viral dan sedang diselidiki unsur pidananya oleh KPK. Mereka di antaranya, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto serta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.
KPK memastikan tidak hanya memproses para penyelenggara negara viral saja. Seluruh penyelenggara negara yang mempunyai harta kekayaan tidak wajar bakal ditindaklanjuti KPK. Namun, KPK tetap meminta peran serta masyarakat untuk ikut memantau ketidakwajaran harta kekayaan para penyelenggara negara.
"Tentu kami berharap, ini juga sebetulnya menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan internal di kedua institusi tersebut. Dalam hal ini adalah pajak atau bea cukai," tutup Alex.
(Fahmi Firdaus )