JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai memanggil para ahli, guna mengusut kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Rabu (12/7/2023) esok.
"Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli besok," Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Ramadhan membeberkan, sejumlah saksi ahli yang akan dipanggil yakni ahli agama Islam, ahli bahasa, ahli sosiologi, hingga ahli Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Sekedar informasi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.