Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Suap Proyek Jalur Kereta Api, KPK Panggil Pegawai BPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |13:37 WIB
Usut Suap Proyek Jalur Kereta Api, KPK Panggil Pegawai BPK
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap terkait proyek pengerjaan serta pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kali ini, kasus itu diusut lewat Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Medi Yanto Sipahutar. Medi Yanto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam rangka untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dion Renato Sugiarto.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jala Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Medi Yanto Sipahutar ASN pada BPK RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/7/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Adapun, dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement