Sebelumnya, Puan mengakui bahwa DPR telah menerima Surpres terkait RUU Perampasan Aset.
"DPR sudah menerima surpresnya, nanti akan kami bahas sesuai mekanisme," kata Puandi Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16/5/2023) lalu.
Puan juga mengakui bahwa dalam pidato pembukaan masa sidang V Tahun Sidang 2022-2023 kemarin, dirinya tidak membacakan Supres soal RUU Perampasan Aset.
"Jadi, memang dalam pembukaan pidato ketua DPR di masa sidang tidak akan dibacakan, karena belum masuk dalam mekanisme," ujar Puan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.