Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Lantik Mayjen Wahyoedho Indrajit Jadi Jaksa Agung Muda Pidana Militer

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2023 |12:50 WIB
Jaksa Agung Lantik Mayjen Wahyoedho Indrajit Jadi Jaksa Agung Muda Pidana Militer
Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik Mayjen Wahyoedho Indrajit menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Militer. (Dok Kejagung)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Indrajit menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Militer menggantikan Anwar Saadi.

Burhanuddin yakin Indrajit mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.

Ia megingatkan kepada Indrajit dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Kejaksaan RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru, di samping tugas dan fungsi yang sudah saya jabarkan, saya juga menginstruksikan agar segera laksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsekuen dan taat asas,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).

Burhanuddin berharap, pelaksanaan tugas penuntutan di bidang pidana militer nanti, tidak terjadi disparitas khususnya dalam hal perkara koneksitas.

"Lalu dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer, berharap mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berkemanfaatan," ucap Burhanuddin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement