BOGOR - Seorang pria berinisial B (31), ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap karena membakar dan merusak shelter atau tempat penampungan kucing dan anjing.
"Pelaku pembakaran dan pengeruskan tersebut merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di wilayah Parung," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 11 Juli 2023. Pelaku melakukan pembakaran menggunakan korek api di gudang penyimpanan selimut hewan.
"Dan pengerusakan dengan cara melempar batu ke kaca pintu depan klinik hewan," katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara untuk motif pembakaran dan pengerusakan oleh pelaku terhadap shelter hewan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
"Motif pelaku melakukan pembakaran dan pengerusakan masih kita dalami lebih lanjut," tutupnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)