Tindakan tegas terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu merupakan langkah agar di kemudian hari kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain. Ganjar mengaku peran masyarakat sangat membantu, apabila masyarakat menemukan hal serupa agar segera melaporkannya.
"Makanya, kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian, ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menuturkan, pengecekan dan penyelidikan langsung dilakukan setelah kasus itu mencuat. Pemeriksaan terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu dilakukan dan yang bersangkutan mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.
"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala saat ini sudah mencapai 40 persen," kata Uswatun.